
Kupang – Bertempat di Aula Hotel Neo, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Ma’mum beserta Operator GLP dan BMN Rumah Detensi Imigrasi Kupang menghadiri kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan BMN tingkat satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM NTT, Senin (15/01/2024).

Membuka kegiatan tersebut, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Rakhmat Renaldy yang menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan ini untuk menjamin kebenaran dan kesesuaian pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintah.
Selain itu Laporan keuangan yang disusun juga sebagai pertanggung jawaban, “Laporan yang disusun merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagaimana di amanatkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara” Ujar Rakhmat.
Seusai kegiatan pembukaan, Ma’mum selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang hadir secara langsung menyampaikan bahwa rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN semester II tahun anggaran 2023 ini merupakan hilir dari pelaksanaan anggaran tahun 2023. Rekonsiliasi ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan. Rekonsiliasi ini juga dapat menjadi monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 sehingga dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku, ujar Ma’mum.

Kegiatan Kali ini juga didampingi oleh Tim dari Eselon I Kementerian Hukum dan HAM yang dikoordinir oleh Biro Keuangan dan Biro BMN, serta oleh tim dari DJPB Provinsi NTT, KPPN Kupang, dan KPKNL Kupang.
Diharapkan bagi para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, dan diharapkan bila para peserta mengalami kendala dapat berkonsultasi dengan Tim Pendamping, sehingga dapat menghasilkan Laporan Keuangan yang akurat dan akuntabel.