Jelang Deportasi, Deteni Asal Bangladesh Apresiasi Pelayanan Rudenim Kupang

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang melaksanakan kegiatan penyampaian penegasan kembali Hak dan Kewajiban serta larangan bagi penghuni Rudenim (deteni) secara khusus kepada 10 (sepuluh) deteni yang rencananya akan di deportasi pekan depan, Jumat (13/09/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rudenim Kupang, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang, Melsy Irene Yosephina Fanggi dan didampingi Kepala Kepala Subsi Keamanan Rudenim Kupang, Melky Kristian Ballo, Kepala Subsi Ketertiban Rudenim Kupang, Dominggus Koreh, staff Keaman dan Ketertiban, staff Registrasi Administrasi dan Pelaporan, serta penerjemah Bahasa Asing dari Universitas Nusa Cendana, Dominikus Kopong Toni.

Dalam arahannya Melsy menyampaikan Hak-hak dari para deteni selama berada di Rudenim diantaranya beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, mendapatkan perawatan jasmani maupun rohani, mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, menerima kunjungan dari keluarga dan kunjungan perwakilan negara, serta salah satu hak terbaru yang dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus 2024 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Pedoman Pelaksanaan Pendetensian di Ruang Detensi Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi dan Tempat lain, Nomor IMI-190.GR.03.11 TAHUN 2024 yaitu menghubungi keluarga, penjamin, penasihat hukum, rohaniawan, dokter
atau Perwakilan Negara melalui jalur komunikasi. Selain menjelaskan mengenai hak-hak Deteni, Mesly menegaskan agar para Deteni selalu mematuhi tata tertib selama berada di Rudenim Kupang. Lebih lanjut dalam rangka pendeportasian Melsy mengingatkan agar para deteni menjaga kesehatan, memperhatikan makan teratur, serta istirahat yang cukup selama menunggu waktu Deportasi.

“Saya harap selama menunggu waktu deportasi untuk menjaga kesehatan, memperhatikan pola makan, serta istirahat yang cukup agar saat kembali ke negara asal tidak ada yang sakit, tidak ada kendala, tidak melakukan hal-hal yang mengganggu keamaanan dan ketertiban sehingga bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga” ujar Melsy.

Selanjutnya Melsy memberikan kesempatan kepada Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, yang mempunyai tugas pengadministrasian pendeportasian, pembelian tiket dan narahubung dengan pihak perwakilan negara dalam hal ini diwakili oleh staf RAP, Ali Yacub Ramadhan Ibrahim. Ali menjelaskan bahwa Untuk Tiket dan Administrasi proses Pendeportasian semuanya sudah siap dan akan di kawal oleh 5 orang petugas.

Kegiatan dilanjutkan dengan memberi kesempatan kepada deteni menyampaikan pendapat selama berada di Rudenim Kupang dan rencana pendeportasian.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Rudenim Kupang selama kami berada disini, Semua Petugas, makanan, minuman, pelayanan kesehatan yang ada di Rudenim Kupang sangat bagus, setiap kami minta tolong para petugas selalu bantu kami.” ucap MM salah satu perwakilan Deteni.

“Kami juga mohon maaf jika selama kami disini kami ada salah dan merepotkan petugas”, lanjutnya.

Selama Kegiatan berlangsung, peran Penerjemah sangat penting sebagai penghubung Komunikasi antara Deteni dan Petugas agar tidak terjadi kesalahan Informasi dalam berkomunikasi.

Kasi Kamtib, Melsy I.Y. Fanggi menutup kegiatan dengan menyampaikan terimakasih kepada para deteni selama berada di Rudenim sudah berkelakuan baik, sudah turut menjaga kebersihan kamar dan area Rudenim serta menyampaikan selamat untuk kembali ke negara asal, sampaikan salam untuk keluarga serta memberi pesan agar saat tiba di Bangladesh dapat menyampaikan informasi kepada orang-orang disana agar jangan percaya kepada agen-agen untuk bekerja di negara lain secara ilegal agar mereka tidak mengalami nasib yang sama.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top