
Kupang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang dibawah Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, mengikuti kegiatan Pembahasan Penyusunan Pagu indikatif Satker Imigrasi Se Nusa Tenggara Timur, Rabu (07/06/2023)
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung bertempat di Ruang Rapat Divisi Keimigrasian di ikuti oleh Satker Imigrasi Se-Kota Kupang dan secara Virtual di Ikuti oleh Satker Imigrasi Di Luar Kota Kupang
Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Keimigrasin, Christian Penna.
Beliau menyampikan bahwa “kegiatan Penyusunan Pagu indikatif Satker Imigrasi Se-NT dilaksanakan Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-PR.01.04-22 tanggal 26 Mei 2023 hal Penyampaian Pagu Indikatif TA. 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1-PR.01.04-125 tanggal 29 Mei 2023 hal Penyampaian Kebijakan dan Prioritas Pagu Indikatif TA 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.” Ujarnya
“ Rangkaian Kegiatan supervisi penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2024 satuan kerja Keimigrasian di wilayah NTT, dilaksanakan di mulai dari pemaparan penyusunan pagu indikatif TA 2024 oleh satuan kerja Imigrasi dan Divisi Keimigrasan; dan pembahasan dan penelitian awal Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) bersama Bagian Penyusunan Program dan Laporan Divisi Administrasi.“ Lanjut Christian

Hadir melalui Media Virtual Kepala Divisi Keimigrasin Kanwil Kemenkumham NTT, Ismoyo mengoreksi dari pemaparan penyusunan pagu indikatif TA 2024 yang disampaikan oleh satuan kerja Imigrasi.
Seusai kegiatan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rudenim Kupang, Matias Horo menyampaikan Terimakasih atas pelaksanaaan kegiatan ini yang dilakukan divisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT
“Hasil dari penelaan penyusunann pagu indikatif Divisi Imigrasi NTT yang dilaksanakan hari ini, akan segera ditindaklanjuti Rumah Detensi Imigrasi Kupang dengan melaksanakan rapat bersama seluruh pejabat struktural dalam meninklanjuti segala koreksi dan arahan dari Bagian Penyusunan Program dan Laporan dan Koreksi dai Kepala Divisi Imigarsi” Jelas Matias

