
Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang turut menghadiri Kegiatan Seminar Strategi Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan Liar Serta Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang dilaksanakan di hotel Neo Aston Kupang(18/09/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Heksa Asik Soepriadi

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone. Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa Pengendalian terhadap gratifikasi dan pungutan liar merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang transparan dan akuntabel.
“Seseorang yang memahami pengertian anti- korupsi tentunya akan berlaku sesuai dengan nilai- nilai integritas moral. Hal ini sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, ikut mendukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, serta mengimplementasikan nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG)” Tegas Marciana
“Kesadaran untuk menolak gratifikasi dan pungutan liar diharapkan meningkat sehingga dapat membentuk integritas ASN. Bagi organisasi, hal ini tentu akan memberikan citra positif dan mendorong peningkatan kualitas layanan masyarakat” Lanjutnya

Marciana menjelaskan bahwa Kegiatan Seminar Strategi Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan Liar Serta Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur ini bertujuan untuk memberi Penguatan terhadap Tugas dan Fungsi Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar, serta Menyusun Pedoman Kontra Narasi Melawan Hoax untuk Mengantisipasi Bahaya Hoax di tahun Politik, baik di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercaya sebagai pelayan publik sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk membudayakan perilaku anti korupsi di dalam diri kita masing- masing.” Jelas Marciana
“Saya berharap seluruh Insan Pengayoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari harus selalu menerapkan budaya anti korupsi dengan tidak terlibat dalam tindakan gratifikasi dan pungutan liar” Tuturnya