
Kupang – Rumah detensi imigrasi kupang dipimpin oleh Ma’mum selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang menerima kunjungan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Senin (06/11/2023).
Berlangsung di ruangan kepala Rudenim Kupang, pertemuan ini bertujuan guna melakukan koordinasi perihal perkembangan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan lima orang warga negara asing (WNA).
Sebelumnya, Rudenim Kupang telah mengamankan PK WNA asal India, MZA WNA asal Myanmar, juga tiga orang WNA asal Bangladesh MN, MMR dan MS yang kini ditempatkan dengan status sebagai deteni di Rudenim Kupang.

Kepala Rudenim Kupang menyambut dan menyampaikan terima kasih atas ketersediaan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT untuk berkoordinasi di Rudenim Kupang. Ma’mum mengungkapkan bahwa pihak Rudenim Kupang menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda NTT agar dapat segera mengalokasikan anggaran untuk proses pemulangan/pendeportasian.
Melihat keterlibatan lima orang WNA sebagai saksi dalam perkara TPPO maka hingga saat ini Polda NTT telah melakukan koordinasi dengan perwakilan kedutaan besar India dan akan mendapatkan kunjungan dari perwakilan kedutaan besar Banglash yang akan mendatangkan penerjemah pada 13 November mendatang.
Rudenim Kupang akan menyediakan sarana prasarana dalam mendukung proses pemeriksaan terhadap empat orang deteni yang dijadikan sebagai saksi dalam perkara TPPO.