
Kupang – Mewakili Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Kasubsi Ketertiban, Dominggus Koreh dan Kasubsi Keamanan, Melky Ballo mengikuti Rapat Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Kupang, Jumat (15/12/2023).
Rapat yang dihadiri oleh Tim Kewaspadaan Dini Kepala Badan Kesbangol Kota Kupang, Kasubag Tata Usaha, Kantor Agama Kota Kupang, Kasi Pengaturan Destinasi dan daya tarik wisata Dinas Pariwisata Kota Kupang;, Kasubsi Keamanan Rudenim Kupang, Kasubsi Ketertiban Rudenim Kupang, Kasi Intel Lanudal Eltari Kupang, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan penanganan Konflik Kesbangpol Kota Kupang, Pasi Intel Kodim 1604 Kupang, Dantim Intel Lantamal VII Kupang, Intel Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kasat Intelkam Polresta Kupang Kota dan Pejabat Fungsional Kantor Bea dan Cukai Kupang ;

Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Bapak Noce Nus Loa, menyampaikan terkait isu-isu aktual yang mempegaruhi Kamtibmas di wilayah Kota Kupang periode Januari sd. Desember 2023
Dalam Rapat ini, Kasubsi Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Dominggus Koreh, menyampaikan informasi terkait tugas pokok dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi
“ Jumlah deteni yang sedang di detensi Rudenim Kupang sebanyak 5 (orang) saat ini belum dapat di lakukan Deportasi karena adanya surat permintaan dari Dirkrimum Polda NTT , agar di lakukan penundaan deportasi , karena masih memerlukan ke 5 (lima) orang asing tersebut untuk pengambilan keterangan dan sebagai saksi dalam kasus TPPO yang melibatkan 2 (dua) orang WNI” Jelas Hary

Hary Menambahkan bahwa “Kegiatan Pengawasan terhadap pengungsi asal luar Negeri di Kota Kupang yang berada di 3 (tiga) tempat Akomodasi per hari ini total berjumlah 174 orang pengungsi” Tambahnya