
Kupang – Hari Ibu Nasional yang biasa diperingati pada tanggal 22 Desember merupakan peringatan akan peristiwa bersejarah di Indonesia yaitu diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember 1928. Dalam sejarahnya, kongres tersebut melahirkan organisasi perempuan yaitu Perikatan Perempuan Indonesia dimana munculnya 3 mosi yang berorientasi dalam memajukan perempuan di Indonesia.
Bersama seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT, Rumah Detensi Imigrasi Kupang turut serta dalam upacara memperingati hari Ibu Nasional Ke-95 dengan teman ”Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”, Jumat(22/12/2023).
peringatan Hari Ibu selalu menjadi momen khusus, peringatan ini tidak hanya mengucapkan terima kasih atas jasa seorang ibu namun peringatan Hari Ibu juga bertujuan untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Berperan sebagai Inspektur Upacara, Marciana D Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Nusa Tenggara Timur, dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, ”Pengambilan tema Perempuan Berdaya, Indonesia Maju didasari oleh situasi dan kondisi di masyarakat saat ini, manakala persoalan kekerasan pada perempuan, kesenjangan akses ekonomi perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam mengambil keputusan masih sangat tertinggal dibandingkan laki-laki”.
Diakhir sambutan yang dibacakan, Menteri PPPA mengajak seluruh masyarakat khususnya kaum perempuan Indonesia untuk terus berkarya, mampu menjaga sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan meningkatkan kualitas dan kapasitas diri.


