Kupang – Rangkaian kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang milik negara (BMN) yang bertempat di Aula Hotel Neo Kupang selama 4 (empat) hari akhirnya ditutup secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Marciana Dominika Jone. Turut hadir secara langsung Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang Ma’mum beserta Operator GLP dan BMN Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk mengikuti kegiatan penutupan Rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan BMN tingkat satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM NTT, Kamis (18/01/2024).

Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya menyampaikan dalam pelaksanaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN yang telah selesai dilaksanakan masih terdapat Catatan yang perlu dilakukan tindaklanjut oleh Operator Baik GLP maupun BMN. “ saya berharap bahwa semua catatan yang perlu dilakukan tindaklanjut agar segera dan secepatnya diselesaikan setelah sampai di satuan kerja ”, tutur Marciana.
Satuan Kerja yang terdapat Usulan perbaikan pencatatan dari Para Pendamping baik Eselon 1 maupun dari Kanwil DJPB Provinsi NTT dan KPPN Kupang agar dipedomani dan diperhatikan oleh semua operator dan disampaikan kepada para Bendahara di Satuan Kerja sehingga tidak terjadi kesalahan yang berulang setiap tahunnya.

Marciana menyampaikan harapan untuk semua Pejabat Perbendaharaan, para Pengelola Keuangan dan BMN terus membangun Kerjasama tim untuk meningkatkan kualitas laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang tentunya akan memberi kontribusi positif kepada Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga Laporan Keuangan yang kita sajikan dapat kita pertanggungjawabkan secara baik.
Menutup arahannya Marciana menyampaikan apresiasi kepada Tim pendamping dari Biro Keuangan, Biro BMN, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta Operator baik GLP dan BMN yang sebagian besar adalah anak-anak muda yang dalam kesempatan ini kami berharap untuk terus mau belajar dan mengupgrade diri. Kita tahu Peraturan tentang Laporan Keuangan dan BMN begitu kompleks dan dinamis, oleh karena itu kita butuh para Pengelola Keuangan dan BMN yang mau terus belajar dan mengupdate setiap aturan dan mengikuti setiap perubahan dalam Pengelolaan Keuangan dan BMN demi terwujudnya Laporan Keuangan yang Akurat, Akuntabel dan Transparan.

Menyambung arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, seusai kegiatan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang Ma’mum menyampaikan apresiasi kepada Operator GLP dan Operator BMN Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang telah mengikuti rangkaian kegiatan serta memberikan pertanggungjawaban dalam proses review bersama tim pendamping sehingga dapat mendukung Kementerian Hukum dan HAM dalam predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan yang telah diraih 14 kali secara berturut.
