KUPANG – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang melakukan pengawalan pemindahan sementara 5 (lima) orang pengungsi Afghanistan berinisial HR, FH,NR,SR, dan MR ke Jakarta. Kegiatan akan berlangsung selama 3 hari pada 23 s.d. 26 April 2024 di beberapa tempat yakni pada Kantor UNHCR, VFS Kuningan City serta Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua yang berada di Tangerang.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang, Melsy Fanggi yang terlibat langsung pada pengawalan berujar bahwa Pelaksanaan Pengawalan Pemindahan Sementara yang dilaksanakan ini dalam rangka interview, pengambilan data biometric untuk visa New Zealand dan pemeriksaaan kesehatan untuk proses penempatan ke negara ketiga. “Kegiatan ini merupakan tahapan yang harus ditempuh oleh pengungsi untuk mendapatkan ressetlment / penempatan ke negara Selandia Baru”, ungkap Melsy. Lebih spesifik Melsy menyampaikan kegiatan ini bermula dari wawancara di Kantor UNHCR kepada pengungsi serta pembekalan pengetahuan Kultur/Budaya seputaran negara Selandia Baru. Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan data biometric dari pengungsi di VFS Global Visa Kuningan City serta pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di Klinik IOM di RS. Siloam Kelapa Dua Tangerang
Dalam kegiatan ini mekanisme yang digunakan adalah Pemindahan Sementara yang telah diterapkan oleh Rumah Detensi Imigrasi, jelas Melsy. “Semoga kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik, serta tugas ini dapat kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab”, Tutup Melsy.

Secara Terpisah, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Ma’mum, mengatakan, MR mengikuti kegiatan Pemindahan Sementara yang dilaksanakan ini berupa interview, pengambilan data biometric dan pemeriksaaan kesehatan untuk proses penempatan ke negara ketiga berlangsung selama 4 hari dan difasilitasi oleh pihak International Organization For Migration (IOM) dengan pengungsi yang berasal dari Hotel Kupang Inn dan Hotel Lavender sebagai tempat penampungan sementara untuk pengungsi di wilayah Kota Kupang . “Dari pihak kami (Rudenim Kupang) dilibatkan pada kegiatan ini dengan tugas kami sebagai pengawalan, untuk itu kami tugaskan 2 orang petugas pada kegiatan ini, Ujar Ma’mum. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait tuntutan tuntutan pengungsi untuk dapat diberikan negara ketiga bagi mereka.
