BERIKAN  ARAHAN DAN PENGUATAN, DIRWASDAKIM ; TERAPKAN TATA NILAI PASTI DALAM BEKERJA

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Mumammad Godam memberikan Pengarahannya Kepada Jajaran Kantor Imigrasi Se-Nusa Tenggara Timur serta Jajaran Rumah Detensi imigrasi Kupang yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kupang, Jumat (17/05)

Mengawali Pengarahan nya  Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Mumammad Godam menyapa Seluruh Jajaran Kantor Imigrasi dan Jajaran Rumah Detensi Imigrasi Kupang yang hadir baik secara langsung maupun melalui Media Virtual Aplikasi Zoom Meeting.

Dalam Pengarahannya beliau menyampaikan Tata Nilai PASTI yang harus di terapkan Dalam bekerja “PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tanspean dan Inovatif) memiliki target dan Sasaran kepada Seluruh Aparatir Kemeterian Hukum dan HAM agar menjadi manusia yang sehat, cerdas, dan berkepribadian sehingga mampu berperan aktif me dukung pelaksanaan tugas Pokok” Jelas Saffar

“Jadi kita bersama-sama menuju satu penegakan hukum yang lebih baik dan di dalam keimigrasian ini, rekan-rekan harus melayani dengan baik kepada Masyarakat” Lanjutnya.

Selain itu, Saffar menyampaikan Terkait dengan penegakan hukum jangan kita hanya sekedar memberikan deportasi tanpa memberikan efek jera “ Jangan sungkan-sungkan melaksanakan projustisia atau tindak pidana Keimigrasian karena Pasti direktorat juga akan mendukung mendampingi sampai apa yang diharapkan dapat tercapai” Pangkasnya.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top