Rumah Detensi Imigrasi Kupang Terlibat dalam Pengawalan DPO Polda NTT

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

KUPANG – Rumah Detensi Imigrasi  Kupang kembali menunjukkan peran aktifnya dalam penegakan hukum dan ketertiban di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kali ini Rumah Detensi Imigrasi Kupang bersama Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI khusus Surabaya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTT dalam pengawalan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berhasil diamankan, Jumat (17/05/2024).

Polda NTT mengonfirmasi pengamanan satu orang subjek DPO WNA Asal Bangladesh yang telah lama menjadi buronan. Proses Penyerahan yang dilakukan dengan cermat dan terencana ini melibatkan berbagai pihak yaitu tim Direktorat  Pengawasan dan Penindakan  Keimigrasian termasuk Rudenim Kupang yang bertanggung jawab atas pengawalan dan penahanan DPO tersebut selama proses penyerahan berjalan.

Sebelumnya subjek DPO diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada 08 Mei 2024 yang selanjutnya proses penyerahan Subjek DPO dilaksanakan bertempat di Markas Kepolisian Daerah NTT

PLT Kepala Rudenim Kupang, Rudi Sari’ie dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di NTT. “Kami bekerja sama erat dengan Polda NTT untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap DPO ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Rudi.

Lebih lanjut, PLT Kepala Rudenim Kupang menjelaskan bahwa kolaborasi antara Rudenim dan Polda NTT merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan keamanan dan penegakan hukum di Indonesia khususnya di wilayah NTT. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda NTT dan memastikan bahwa setiap individu yang melanggar hukum dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Pengawalan DPO oleh Rudenim Kupang dilakukan dengan prosedur keamanan yang ketat, termasuk pemeriksaan identitas dan barang bawaan, serta pengawasan selama perjalanan menuju lokasi penahanan. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada potensi risiko yang dapat membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Dengan keterlibatan aktif dalam pengawalan DPO, Rumah Detensi Imigrasi Kupang sekali lagi membuktikan perannya yang vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTT. Ke depan, diharapkan kerja sama seperti ini terus terjalin dengan baik demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top