
Kupang – Rumah Detensi Imigrasi Kupang menerima lima orang deteni warga negara Cina yang dititipkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Proses penyerahan kelima deteni ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Registrasi Administrasi Pelaporan, I Putu Sukarna (Senin,20/05/2024).
Dalam proses serah terima, petugas memastikan seluruh dokumen dan berita acara penitipan telah lengkap. Setelah verifikasi dokumen selesai, petugas melakukan penggeledahan dan pengecekan terhadap kelima deteni tersebut untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk.

Usai pemeriksaan, lima orang deteni tersebut ditempatkan di blok single di Rudenim Kupang. “Mereka kita tempatkan di rumah detensi imigrasi Kupang dan masih di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang,” jelas PLH Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melky Ballo.
Penempatan di Rudenim Kupang dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemeriksaaan lebih lanjut yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kupang, serta memberikan pengawasan yang ketat terhadap kelima deteni tersebut. Melky Ballo menambahkan bahwa pengawasan ketat ini merupakan prosedur standar untuk memastikan deteni menjalani masa penahanan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan diterimanya lima deteni warga negara Cina ini, Rudenim Kupang terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengelolaan deteni sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan aman dan teratur. (af)