
Kupang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Djone, melakukan kunjungan ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk melihat langsung kondisi dan situasi 44 WNA asal Bangladesh dan Myanmar yang terdampar di perairan Rote Ndao, dan saat ini ditempatkan di Rudenim Kupang, Jumat (12/07/2024).
Marciana terlihat turun langsung ke lapangan dan berbincang dengan beberapa WNA untuk mengetahui keadaan mereka. Dalam kunjungannya, Marciana menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan baik agar para WNA merasa nyaman selama proses pendentensian berlangsung. “Ini merupakan persoalan kemanusiaan, pendekatan kemanusiaan adalah bagian penting dari pelayanan,” ungkap Marciana.

Kakanwil Kemenkumham NTT berharap petugas Rudenim Kupang dapat memberikan pelayanan yang terbaik, memastikan bahwa kebutuhan dasar para WNA terpenuhi dan hak-hak mereka dihormati. Dalam kunjungannya, Marciana didampingi oleh Plt Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Rudi Sari’ie. Marciana menjelaskan kembali mengenai aturan yang berlaku di Indonesia.
“Ini adalah hal yang harus kita tekankan juga bahwa kita menjunjung tinggi kemanusiaan, tetapi mereka juga wajib mematuhi aturan hukum keimigrasian di Indonesia,” jelas Marciana.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kemenkumham NTT dalam menangani isu-isu kemanusiaan dengan pendekatan yang tepat dan memastikan bahwa prosedur hukum dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rudenim Kupang diharapkan dapat terus memberikan pelayanan yang manusiawi dan profesional, serta menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para WNA yang sedang dalam proses pendentensian.
Marciana Djone juga mengapresiasi kerja keras para petugas Rudenim Kupang yang telah berupaya menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik kepada para WNA. Ia berharap kunjungan ini dapat memotivasi seluruh petugas untuk terus bekerja dengan dedikasi dan semangat kemanusiaan.(af)