
Kupang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian dan komitmen bersama pembangunan zona integritas, sebagai langkah konkret dalam memperkuat komitmen reformasi birokrasi di lingkungan imigrasi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh khidmat, dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Imigrasi secara bersama-sama, Jumat (24/01/2024).
Diawali dengan penandatanganan perjanjian dan komitmen bersama oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang dan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, serta Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng. Tak ketinggalan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Andri Lesmana, turut hadir menyaksikan momen penting tersebut.

Acara ini tidak hanya terbatas pada perwakilan di Kupang, tetapi juga melibatkan penandatanganan secara virtual oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Maumere, dan Labuan Bajo.
Puncak acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, yang menegaskan pentingnya kolaborasi dan integritas dalam menjalankan setiap tugas pemerintahan.
Dalam sambutannya, Arvin Gumilang menyampaikan, “Reformasi Birokrasi adalah bagian dari upaya kita untuk menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Hari ini, melalui penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama, kita mempertegas tekad dan tanggung jawab kita untuk mencapai tujuan organisasi dengan sebaik-baiknya”. Beliau juga berharap, perjanjian kinerja ini menjadi pedoman yang memotivasi setiap individu dan satuan kerja untuk bekerja dengan penuh integritas, inovasi, dan kolaborasi, guna mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.

Ditemui usai menghadiri kegiatan, Ma’mum selaku Kepala Rudenim Kupang mengungkapkan rasa bangga dan harapannya terkait perjanjian dan komitmen yang baru saja ditandatangani. “Saya sangat mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Kantor Wilayah Imigrasi NTT. Ini adalah momentum penting dalam memastikan bahwa pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat benar-benar bebas dari praktek korupsi dan selalu mengutamakan integritas. Saya berharap, perjanjian kinerja ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar menjadi dasar bagi setiap kami untuk bekerja lebih baik lagi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Ma’mum.