Rudenim Kupang Ikuti Apel Pagi Gabungan : Membangun Sinergi Bersama 3 Kementerian

Share

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Kupang – Dalam rangka meningkatkan sinergi antar lembaga, kegiatan apel pagi gabungan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilaksanakan dengan penuh antusias. Apel pagi yang digelar pada hari ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Kupang, dengan Kepala Rudenim Kupang, Ma’mum, mengikuti secara virtual.

Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, yang bertindak selaku pembina apel, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan apel ini bukan hanya sebagai rutinitas seremonial, tetapi sebagai momentum silahturahmi, berbagi informasi strategis, serta membangun sinergi yang erat antara semua instansi terkait. “Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat kerja sama antar lembaga dalam menghadapi dinamika perubahan kelembagaan yang masih berlangsung hingga kini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Hukum juga menyoroti pentingnya kerjasama yang solid antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan, dan seluruh lembaga terkait. Menurutnya, kerja sama yang erat akan mempermudah pencapaian sistem hukum yang lebih efisien dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kelancaran berbagai program kementerian. Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan perubahan besar dalam sistem hukum Indonesia, yaitu berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Undang-Undang baru ini bukan hanya mengubah teks hukum, tetapi juga cara pandang kita terhadap penerapan hukum pidana,” kata Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej. Ia menambahkan, tantangan terbesar bagi ASN adalah bagaimana mengimplementasikan perubahan ini secara efektif di lapangan, serta bagaimana mensosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami.

Sosialisasi Undang-Undang KUHP yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Hukum pekan lalu, menjadi salah satu langkah awal dalam menyambut perubahan ini. “Bukan hanya untuk memahami secara teori, tetapi juga untuk mampu menjelaskan dan mengaplikasikan perubahan ini dengan baik di lapangan,” tegas Wakil Menteri Hukum.

Apel pagi gabungan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN

Postingan Terbaru

Sosial Media Kami

Scroll to Top