Kupang – Rudenim Kupang mengikuti secara daring rapat terkait reviu tunjangan kinerja pegawai tahun anggaran 2024. Kegiatan ini diadakan dalam rangka evaluasi dan penyesuaian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan eks Kementerian Hukum dan HAM, UPT Imigrasi dan UPT Pemasyarakatan, Kamis (06/03/2025).

Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut membahas berbagai aspek penilaian kinerja pegawai serta kebijakan mengenai tunjangan kinerja. Matias Horo, selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha usai mengikuti rapat menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan kelancaran proses penyesuaian tunjangan kinerja di lingkungan UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui sistem tunjangan yang lebih akuntabel dan transparan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Rapat reviu tunjangan kinerja menjadi agenda penting untuk menyelaraskan kebijakan terbaru dengan kondisi aktual di lapangan. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pegawai dan memastikan hak pegawai tersalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.