
Kupang – Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Kupang, I Made Surya Artha melakukan serangkaian kunjungan silaturahmi ke berbagai instansi terkait di Nusa Tenggara Timur (NTT), Pada Selaaa (18/03). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penanganan deteni di wilayah NTT.
Dalam kunjungannya, Karudenim Kupang menyambangi :
Ombudsman RI Perwakilan NTT.
Kunjungan ke Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rudenim Kupang dan membahas penanganan pengaduan masyarakat terkait layanan keimigrasian.

Pengadilan Negeri Kupang Kelas II A.
Pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas II A, Fery Haryanta, berfokus pada kerja sama penegakan hukum terkait Keimigrasian.
Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Hotma Tambunan, membahas koordinasi penanganan perkara deteni, termasuk proses penyidikan dan penuntutan.

Karudenim Kupang menegaskan bahwa kunjungan ini adalah langkah penting untuk mempererat hubungan antarinstansi. “Kami berharap, melalui silaturahmi ini, kerja sama antarinstansi semakin solid. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan pelayanan publik yang baik dan penegakan hukum yang adil dan berkemanusiaan di wilayah NTT,” ujarnya.
Kunjungan ini mendapat sambutan positif dari pihak-pihak terkait, yang menyatakan komitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan sinergi dan koordinasi.
