
Kupang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menggelar pertemuan virtual melalui Zoom Meeting dengan Perwakilan Duta Besar Republik Rakyat Bangladesh di Jakarta pada hari ini, Rabu (9/4/2025). Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA tersebut membahas upaya pendeportasian sejumlah warga negara Bangladesh yang saat ini berada di Rudenim Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pelaporan, Jormida Baunsele bersama 2 stafnya menyampaikan beberapa poin penting kepada Perwakilan Duta Besar Bangladesh di Jakarta, Habibur Rahman selaku Personal Officer.
“Salah satu fokus utama adalah percepatan penerbitan Dokumen Perjalanan bagi 9 (sembilan) orang warga negara Bangladesh yang telah memiliki biaya untuk proses pendeportasian namun terkendala dokumen.Kami mengharapkan agar Kedutaan Besar Bangladesh segera menerbitkan dokumen tersebut agar pelaksanaan pendeportasian segera dilakukan” Jelas Jormida
Lebih lanjut, Jormida menyampaikan mengenai kondisi salah satu deteni berrinisial M.A.A yang sempat sakit dan dirawat di RSUD Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang.
“Saat ini, Deteni M.A.A telah kembali ke Rudenim Kupang dan menjalani rawat jalan, sehingga proses deportasinya akan menunggu hingga kondisinya benar-benar sehat” Lanjutnya

Kabar baiknya, terkait penerbitan dokumen perjalanan bagi 9 orang yang terkendala, pihak Kedutaan Besar Bangladesh memberikan respons positif.
“terkait penerbitan dokumen perjalan terhadap 9 (sembilan) orang warga negara Bangladesh tersebut akan diproses dan dikirimkan ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam rangka proses deportasi.” Ujar Habibur Rahman, selaku Personal Officer