Kupang – Sebagai upaya mewujudkan komitmen Rumah Detensi Imigrasi Kupang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Tim Pembagunan Zona Integritas pada POKJA V ; Pengutan Pengawasan RUDENIM Kupang melakukan Public Campaign bertempat di Taman Tagepe Kupang, Senin (22/03/2023).
Publick Campaign yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protocol kesehatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Pengendalian Gratifikasi terhadap pelayanan di Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
Pada kesempatan ini juga Angela Lahur selaku ketua Pokja V nenyampaikan bahwa Publick Campaign ini dilakukan dengan pembagikan Stiker tentang pelayanan di Rudenim Kupang yang tidak ada suap, pungli,korupsi serta tidak ada gratifikasi dan pembagian pamflet yang berisikan Tugas dan Fungsi Rudenim Kupang, yang dibagikan kepada Masyarakat.
“Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan Sosialiasi tentang pelayanan publik di Rudenim Kupang yang mendukung gerakan anti suap, anti pungli, anti korupsi dan anti gratifikasi” Ucap Angela
Pada kesempatan yang sama PLH. Karudenim Kupang Melsy Fanggi menyampaikan bahwa Kegiatan public campaign ini merupakan salah satu wujud komitmen RUDENIM Kupang untuk terus menerus menggalakkan Anti Gratifikasi kepada masyarakat luas, sekaligus untuk para pegawai RUDENIM Kupang sendiri bahwa dalam bekerja untuk melayani masyarakat harus mengutamakan integritas, profesionalisme dan bebas dari Suap, Pungli, Gratifikasi serta Korupsi.
“Kami dari Pihak RUDENIM Kupang mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas Suap, Pungli, Gratifikasi, serta Korupsi dan masyarakat dapat melaporkan melalui nomor layanan pengaduan RUDENIM Kupang bila ditemukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh pegawai RUDENIM Kupang” Ujar Melsy